Kamis, 22 Jan 2026
  • Contact
  • Blog
Subscribe
kopdesamerahputih.id
  • Home
  • Berita
  • Kopdes
    Koperasi Merah Putih Pamekasan

    Koperasi Merah Putih di Pamekasan Hadapi Tantangan Bisnis Elpiji, Untung Hanya Rp 200 Ribu per Bulan

    By kopdesa
    BISNIS PLAN

    Komponen dari Bisnis Plan Penting

    By kopdesa
    KBLI untuk koperasi

    Memahami KBLI untuk Koperasi

    By kopdesa

    Cabe Jamu atau Cabe Jawa, Jadi Pilihan Petani

    By kopdesa
  • Budaya

    Sistem Pendidikan Nasional Menentukan Masa Depan Indonesia

    By wahyu merdeka

    Sekolah Rakyat Kabupaten Jember Sudah Berjalan

    By kopdesa

    Batik Motif Daun Kelor Jadi Salah Satu Produk Unggulan Sanggar Batik Rajekwesi Situbondo

    By kopdesa

    Bupati Jember Perintahkan Pendidik Rumuskan Iklim Pendidikan

    By kopdesa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • UMKM
  • Pertanian
  • Opinion
  • 🔥
  • Berita
  • Kopdes
  • Kabar Desa
  • Opinion
  • Travel
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Pertanian
  • Technology
Font ResizerAa
kopdesamerahputih.idkopdesamerahputih.id
  • Berita
  • Kopdes
  • Kabar Desa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Pertanian
  • UMKM
  • Desa Wisata
  • Opinion
Search
  • Home
  • Berita
  • Kopdes
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • UMKM
  • Pertanian
  • Opinion
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
kopdesamerahputih.id > Blog > Berita > Oknum Kades di Situbondo Ditahan
BeritaKabar Desa

Oknum Kades di Situbondo Ditahan

kopdesa
Last updated: 9 Juli 2025 00:17
kopdesa
Share
SHARE

Kepala Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo berinisial M akhirnya resmi ditahan oleh Mapolres Situbondo pada hari ini. Penahanan ini terkait kasus dugaan penggelapan beberapa unit mobil rental yang telah lama menjeratnya sebagai tersangka.

Penangkapan Kades Jatibanteng terjadi tak lama setelah ia diamankan oleh Polsek Jatibanteng bersama jajaran Forkopimcam usai insiden pria paruh baya yang mengamuk di Balai Desa Jatibanteng siang tadi. Namun, kasus ini tidak ada kaitannya dengan peristiwa tersebut.

Menurut informasi, Kades Jatibanteng sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan lalu oleh penyidik Polsek Besuki. Kasus ini bermula dari laporan seorang purnawirawan Angkatan Laut asal Sidoarjo yang melaporkan dugaan penggelapan beberapa unit mobil rental. Beberapa kendaraan yang diduga digelapkan kini telah disita oleh penyidik sebagai barang bukti.

Bustomi, Kanit Reskrim Polsek Besuki, membenarkan penahanan tersebut. Ia menyatakan bahwa tersangka telah diserahkan ke Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan dan penahanan ini tidak ada kaitannya dengan insiden di Balai Desa Jatibanteng siang tadi. Ini murni terkait kasus tahun lalu, yaitu dugaan penggelapan beberapa unit mobil yang dilaporkan oleh korban warga Sidoarjo,” singkat Bustomi kepada awak media. Senin malam (6/01/2025).

Dalam penyidikan sebelumnya, beberapa unit mobil rental yang dilaporkan digelapkan telah diamankan sebagai alat bukti. Dugaan penggelapan ini telah lama menjadi perhatian publik, dan akhirnya proses hukum terhadap Kades Jatibanteng kini memasuki babak baru.

Hingga berita ini dirilis belum ada pernyataan resmi dari Polres Situbondo. Masyarakat berharap kasus ini dapat dituntaskan secara transparan dan tidak tebang pilih terhadap pelaku kejahatan.

kopdesa
kopdesa
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kirab Pusaka Desa Mangaran Jadi Ajang Pelestarian Budaya
Next Article Bupati Jember Launching Program Gus’e Peduli Kesehatan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BISNIS PLAN
BisnisBerita

Komponen dari Bisnis Plan Penting

By kopdesa
Berita

Peringati Bulan Muharam, Pengajian Nurul Hikmah rahimakumullah Gelar Santunan Yatim Piatu

By kopdesa
KBLI untuk koperasi
BisnisBeritaKopdes

Memahami KBLI untuk Koperasi

By kopdesa
BeritaPendidikan

Sekolah Rakyat Kabupaten Jember Sudah Berjalan

By kopdesa
kopdesamerahputih.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Tentang

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Top kategori
  • Kopdes
  • Kabar Desa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
Halaman
  • Tentang
  • Kontak
  • Indexs
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

©berita kopdesa merah putih

ikuti kami!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any buzzstream.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?