Kamis, 22 Jan 2026
  • Contact
  • Blog
Subscribe
kopdesamerahputih.id
  • Home
  • Berita
  • Kopdes
    Koperasi Merah Putih Pamekasan

    Koperasi Merah Putih di Pamekasan Hadapi Tantangan Bisnis Elpiji, Untung Hanya Rp 200 Ribu per Bulan

    By kopdesa
    BISNIS PLAN

    Komponen dari Bisnis Plan Penting

    By kopdesa
    KBLI untuk koperasi

    Memahami KBLI untuk Koperasi

    By kopdesa

    Cabe Jamu atau Cabe Jawa, Jadi Pilihan Petani

    By kopdesa
  • Budaya

    Sistem Pendidikan Nasional Menentukan Masa Depan Indonesia

    By wahyu merdeka

    Sekolah Rakyat Kabupaten Jember Sudah Berjalan

    By kopdesa

    Batik Motif Daun Kelor Jadi Salah Satu Produk Unggulan Sanggar Batik Rajekwesi Situbondo

    By kopdesa

    Bupati Jember Perintahkan Pendidik Rumuskan Iklim Pendidikan

    By kopdesa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • UMKM
  • Pertanian
  • Opinion
  • 🔥
  • Berita
  • Kopdes
  • Kabar Desa
  • Opinion
  • Travel
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Pertanian
  • Technology
Font ResizerAa
kopdesamerahputih.idkopdesamerahputih.id
  • Berita
  • Kopdes
  • Kabar Desa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Pertanian
  • UMKM
  • Desa Wisata
  • Opinion
Search
  • Home
  • Berita
  • Kopdes
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • UMKM
  • Pertanian
  • Opinion
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
kopdesamerahputih.id > Blog > Kopdes > Peran Perempuan dalam Program Koperasi Desa Merah Putih
Kopdes

Peran Perempuan dalam Program Koperasi Desa Merah Putih

kopdesa
Last updated: 22 Juni 2025 04:02
kopdesa
Share
SHARE

Peran perempuan dalam Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Jubung Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, menjadi isu sentral.

Diketahui, saat Penetapan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Jubung, terdapat dua perempuan, dari 13 pengurus.

Penetapan Koperasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus, yang bersamaan dengan perubahan RPJMDes 2025 – 2027, di Kantor Desa Jubung, pada Kamis (15/05/2025) malam.

Menurut Kepala Desa Jubung Bhisma Perdana, keterlibatan perempuan bukan sekedar dalam upaya pemerintah memberdayakan ekonomi desa, namun sekaligus mewujudkan kesetaraan gender.

“Program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini tidak hanya bertujuan memperkuat ekonomi akar rumput, tetapi juga menempatkan perempuan sebagai aktor utama dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan koperasi,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi, saat ini terdapat 10.000 koperasi yang dikelola perempuan dengan total anggota mencapai 643.000 orang .

Angka ini menjadi bukti nyata potensi perempuan sebagai penggerak ekonomi kolektif.

Sebagaimana Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang secara tegas menyatakan bahwa Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kementerian Koperasi mewajibkan keterlibatan perempuan dalam kepengurusan Kopdes Merah Putih.

“Walaupun kami sebenarnya tidak membedakan peran perempuan dan laki laki, tetapi Unsur perempuan harus ada dan aktif,” kata Bhisma.

Menyakini KDMP Desa Jubung Dapat Tumbuh Berkembang
Salah satu unsur pengawas KDMP Desa Jubung, Siti Muyasaroh, menyakini peran perempuan akan membawa dampak Ekonomi, Sosial dan multidimensional.

“Terutama pada peningkatan Kesejahteraan Keluarga,” ujarnya.

Muyasaroh yang juga Sekretaris TP PKK Desa Jubung itu mengaku memiliki pengalaman mengelola koperasi simpan pinjam.

“Selama puluhan tahun, saya mengelola simpan pinjam, dilingkungan tempat suami bekerja,” katanya

Karenanya, Muyasaroh menyakini KDMP Desa Jubung dapat berkembang, dengan mengoptimalkan potensi di Desa Jubung.

“Kami bisa mengembangkan unit produksi, atau pemasaran hasil pertanian, bekerjasama dengan Kelompok Tani dan Gapoktan,” katanya.

Selain itu, KDMP Desa Jubung, juga dapat mengembangkan pertokoan, dengan menyediakan kebutuhan pokok.

“Melalui peran perempuan, maka unit unit usaha Koperasi ini, akan terkelola dengan baik,” pungkasnya.

kopdesa
kopdesa
TAGGED:KMPKopdes
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Embark on Mystical Adventures in Uncharted Territories
Next Article Kirab Pusaka Desa Mangaran Jadi Ajang Pelestarian Budaya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Koperasi Merah Putih
Kopdes

Pengurus Koperasi Merah Putih Jember Dapat Pembekalan Akuntansi Sebelum Terima Modal Bank Himbara

By kopdesa
KBLI untuk koperasi
BisnisBeritaKopdes

Memahami KBLI untuk Koperasi

By kopdesa
cara membuat NIB koperasi
BeritaKopdesOpinion

Cara Membuat NIB Koperasi Desa Merah Putih: Panduan Lengkap dan Praktis

By kopdesa
Koperasi Merah Putih Pamekasan
BisnisKopdes

Koperasi Merah Putih di Pamekasan Hadapi Tantangan Bisnis Elpiji, Untung Hanya Rp 200 Ribu per Bulan

By kopdesa
kopdesamerahputih.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Tentang

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Top kategori
  • Kopdes
  • Kabar Desa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
Halaman
  • Tentang
  • Kontak
  • Indexs
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

©berita kopdesa merah putih

ikuti kami!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any buzzstream.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?