Kamis, 22 Jan 2026
  • Contact
  • Blog
Subscribe
kopdesamerahputih.id
  • Home
  • Berita
  • Kopdes
    Koperasi Merah Putih Pamekasan

    Koperasi Merah Putih di Pamekasan Hadapi Tantangan Bisnis Elpiji, Untung Hanya Rp 200 Ribu per Bulan

    By kopdesa
    BISNIS PLAN

    Komponen dari Bisnis Plan Penting

    By kopdesa
    KBLI untuk koperasi

    Memahami KBLI untuk Koperasi

    By kopdesa

    Cabe Jamu atau Cabe Jawa, Jadi Pilihan Petani

    By kopdesa
  • Budaya

    Sistem Pendidikan Nasional Menentukan Masa Depan Indonesia

    By wahyu merdeka

    Sekolah Rakyat Kabupaten Jember Sudah Berjalan

    By kopdesa

    Batik Motif Daun Kelor Jadi Salah Satu Produk Unggulan Sanggar Batik Rajekwesi Situbondo

    By kopdesa

    Bupati Jember Perintahkan Pendidik Rumuskan Iklim Pendidikan

    By kopdesa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • UMKM
  • Pertanian
  • Opinion
  • 🔥
  • Berita
  • Kopdes
  • Kabar Desa
  • Opinion
  • Travel
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Pertanian
  • Technology
Font ResizerAa
kopdesamerahputih.idkopdesamerahputih.id
  • Berita
  • Kopdes
  • Kabar Desa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Pertanian
  • UMKM
  • Desa Wisata
  • Opinion
Search
  • Home
  • Berita
  • Kopdes
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • UMKM
  • Pertanian
  • Opinion
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
kopdesamerahputih.id > Blog > Kabar Desa > Cara membuat RAB jalan dan pajaknya
Kabar DesaBerita

Cara membuat RAB jalan dan pajaknya

kopdesa
Last updated: 18 Juli 2025 06:49
kopdesa
Share
Cara membuat RAB
Cara membuat RAB
SHARE

Sudah lama admin belum update artikel, dikarenakan kesibukan admin untuk menyelesaikan berbagai administrasi pemerintah desa dari berbagai sumber dana dikarenakan sesuai rak admin kebutuhan kegiatan harus terselesaikan bulan mei terkhusus untuk dana desa tahap 1 di daerah admin.

Cara membuat RAB jalan beserta pajaknya bagi semua pengunjung yang berijazah Sarjana Teknik mungkin sudah tidak awam lagi, dan bagi pengunjung yang sudah banyak berkecimpung dalam hal pembangunan mungkin sudah terbiasa.

Singkat cerita, setelah pembuatan RAB kemarin admin menyempatkan diri untuk mengunjungi kantor pratama pajak di kabupaten admin. sewaktu admin ketemu dengan CS Kantor Pratama Pajak, admin langsung menyodorkan berbagai jenis RAB dari semua sumber dana.

Cara membuat RAB Jalan perhatikan langkah berikut :

Yang harus anda perhatikan pertama kali,

Buat Gambar Desain

Membuat Gambar desain tidak boleh asal asalan, karena syarat utama adalah jelas dan bermutu, kenapa ?

Supaya pengawas lapangan dari berbagai elemen masyarakat dapat mengimplementasikan real bentu gambar sesuai dengan maksud pembuat gambar.

Gambar ini diperlukan untuk menunjukkan lokasi jalan, trase jalan (jalur jalan yang dijadikan proyek), jenis dan volume bahan, cara konstruksi, selain itu dapat disesuaikan penjelasan seperti :

Denah:

Titik awal dan akhir proyek; Lokasi pemukiman di sekitar jalan yang di; Sungai yang dilewati (bila ada); Lokasi jalan lain disekitarnya; Penggunaan lahan disekitar jalan; Lokasi jembatan yang ada (dengan panjangnya); Gorong-gorong atau jembatan yang dibutuhkan (dengan panjang jembatan); Tempat yang ada masalah teknis, misalnya tanjakan, masalah drainase; Tak kalah penting, yang perlu di perhatikan :

Gambar Detail digunakan untuk melihat bentuk, dimensi, bahan dan cara konstruksi semua bangunan baru. Tampang melintang yang tipikal digambar dengan skala besar untuk memperlihatkan bentuk jalan, selokan pinggir, kemiringan tebing; Detail perkerasan dan bahu jalan; Detail gorong-gorong (bak pembuangan dan pemasukan)

Volume dan Standar Produktivitas

Untuk memudahkan estimasi kebutuhan tenaga kerja, yang dinyatakan dalam HOK (Hari Orang Kerja). Satu hari orang kerja adalah jumlah pekerjaan yang dapat dilakukan oleh seorang biasa dalam waktu satu hari biasa, (biasanya minimal 6 – 7 jam kerja).

Analisa Harga Satuan Bahan dan Upah

Untuk memudahkan dalam membuat Rab maka anda wajib menganalisa harga satuan bahan dan upah dalam kegiatan pekerjaan. Pedoman Analisa Harga Satuan pekerjaan Sering disebut dengan AHS-SNI (analisa harga satuan – standar nasional indonesia).

Penjelasan singkat tentang AHS-SNI untuk pedoman cara membuat RAB Jalan

AHS-SNI diterbitkan oleh setiap instansi terkait di setiap Pemda Kabupaten dan Kota Madya di seluruh Indonesia khususnya oleh Dinas Pekerjaan Umum Kab/Kodya.

Apa yang dimaksud dengan harga satuan pekerjaan?

Harga satuan setiap pekerjaan dalam pekerjaan konstruksi. Ruang lingkup pekerjaan konstruksi meliputi pekerjaan bangunan gedung, bangunan air, jalan, jembatan, galangan kapal, bandara, bangunan konstruksi baja, bangunan rumah tinggal.

Kapan AHS – SNI diterbitkan ?

Analisa harga Satuan Pekerjaan Konstruksi (AHS-SNI) diterbitkan setiap tahun. Yang berubah dari setiap terbitan AHS-SNI biasanya harga satuan bahan dan upah, sedangkan koefisien AHS relatif tidak berubah.

Kesimpulan dari penjelasan diatas adala AHS-SNI diterbitkan di setiap daerah oleh Dinas PU, maka ari itu segera hubungi Dinas PU terkait untuk minta AHS-SNI Terbaru

Berikut RAB yang sudah jadi setelah dilakukan analisa harga satuan dan langkah cara membuat RAB Jalan dan Pajaknya sesuai aturan dari Dinas PU terkait dan Kantor Pratama Pajak Kabupaten :

kopdesa
kopdesa
TAGGED:Cara membuat RAB
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Sistem Pendidikan Nasional Menentukan Masa Depan Indonesia
Next Article pajak desa Mudahnya Pajak Dilengkapi Panduannya Bagi Bendahara Desa
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

pajak desa
BeritaKabar Desa

Mudahnya Pajak Dilengkapi Panduannya Bagi Bendahara Desa

By kopdesa
BeritaBudaya

Tajemtra 2025 Jember Resmi dibuka

By kopdesa
BeritaPendidikan

Sekolah Rakyat Kabupaten Jember Sudah Berjalan

By kopdesa
Berita

Peringati Bulan Muharam, Pengajian Nurul Hikmah rahimakumullah Gelar Santunan Yatim Piatu

By kopdesa
kopdesamerahputih.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Tentang

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Top kategori
  • Kopdes
  • Kabar Desa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
Halaman
  • Tentang
  • Kontak
  • Indexs
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

©berita kopdesa merah putih

ikuti kami!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any buzzstream.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?